Senin, 23 Mei 2011
Larangan Memukul Perempuan
[Dari Audbdullah bin Zam'ah ra]. Nabi Muhammad Saw bersabda : "Janganlah di antara kamu memukul istrinya laksana hamba sahaya saja, padahal ia mengaulinya di penghujung hari".(Sahih Bukhari). Riwayat lain :"Mengapa seseorang diantara kamu masih saja memukul istrinya laksana hamba sahaya saja, padahal bisa jadi ia kemudian mengaulinya".[Sahih Bukhari].Riwayat lain :"Tidakkah malu seseorang di antara kamu yang masih memukul istrinya laksana hamba sahaya saja, memukul di awal hari lalu mengaulinya di penghujung hari,tidakkah ia malu". [Musannaf Abdurrazaq]. [Dari Bahz bin Hakim,dari ayah, dari kakek]. Sang kakek berkata: Saya pernah bertanya kepada Rasulloh Saw :"Wahai Rasul , terkait istri-istri kami, apa yang wajib kami lakukan dan yang harus kami tinggalkan?". Rasul menjawab :"Kamu boleh bersenggema dengannya sesuai selera kamu , berilah ia makan sama yang kamu makan ,hiasilah ia dengan pakaian ketika kamu berpakaian , dan janganlah mengolok -olok mukanya dan jangan memukul".[Sunan Abu Dawud]. Maksud hadis ini para suami wajib memperlakukan istrinya dengan baik ,penuh kasih sayang dan cita,tidak boleh berbuat kasar dan menyakiti perempuan yang di nikahi.Jadi imam keluarga yang baik, bijak ,perhatian serta penuh kasih sayang untuk keluarga.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar